Modul Nusantara adalah rangkaian kegiatan yang difokuskan
untuk menciptakan pemahaman komprehensif tentang KEBHINEKAAN, inspirasi,
refleksi, dan kontribusi sosial yang didesain melalui pembimbingan secara
berurutan dan berulang. Hal ini dimaksudkan untuk memaksimalkan ruang
perjumpaan antar mahasiswa, menambah pemahaman, dan pengendapan makna
toleransi. Kegiatan-kegiatan ini
bertujuan untuk memperkenalkan kekayaan kebudayaan Nusantara yang bersumber
dari berbagai golongan, suku, ras, agama dan kepercayaan.
Modul Nusantara di masing-masing perguruan tinggi akan
disusun oleh para Dosen Pembimbing Modul Nusantara sebagai salah satu bentuk
komitmen perguruan tinggi dalam menjalankan program Pertukaran Mahasiswa
Merdeka. Untuk memastikan bahwa Modul Nusantara di masing-masing perguruan
tinggi dilaksanakan secara baik dan berkualitas sehingga dapat mencapai
tujuannya, maka diperlukan satu panduan penyusunan yang memudahkan perguruan
tinggi untuk memahami esensi dari Modul Nusantara, mengembangkan, dan
melaksanakannya dalam konteks masing masing daerah
Pluralitas dan kompleksitas bangsa Indonesia semakin
bertambah dengan eksistensi ormas, parpol, ideologi, busana, mazhab pemikiran,
aliran dan sekte agama, serta ekspresi keberagamaan masing-masing umat
beragama. Semua itu layak dibanggakan dan dirayakan, bukan dikoyak-koyak dengan
kebencian dan pembohongan-pembohongan informasi yang memecah-belah. Publik
harus benar-benar didorong untuk memahami bahwa pluralitas Indonesia bersifat
natural dan kultural.
Di sisi lain, bangsa ini harus tetap menguatkan
integrasi kebangsaan dan melakukan konsolidasi demokrasi berdasarkan pada potensi
keragaman yang dimiliki warga bangsanya. Saya kira, di sinilah peran Pancasila
sangat krusial. Para pendiri bangsa sebenarnya sudah melakukan diskusi dan
pendalaman serius terkait problem ini sehingga melahirkan Pancasila sebagai
dasar negara. Bung Karno menggali Pancasila dari nilai-nilai luhur bangsa
berdasarkan kekayaan tradisi, budaya, adat, dan agama. Sebagai dasar pandangan
hidup bernegara dan sistem nilai kemasyarakatan, Prof Notonagoro (1975) melihat
Pancasila setidak-tidaknya mengandung empat pokok pikiran. Pertama, negara
Indonesia merupakan negara persatuan, yang Bhinneka Tunggal Ika. Persatuan
tidak berarti penyeragaman, tetapi mengakui KEBHINEKAAN yang mengacu pada
nilai-nilai universal ketuhanan, kemanusiaan, rasa keadilan dan seterusnya.
Selain itu, negara Indonesia didirikan dengan maksud mewujudkan suatu keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan berkewajiban mewujudkan kesejahteraan
serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Ketiga, negara Indonesia didirikan di atas
asas kedaulatan rakyat. Kedaulatan rakyat tidak bisa dibangun hanya berdasarkan
demokrasi di bidang politik. Demokrasi harus juga dilaksanakan di bidang
ekonomi. Keempat, negara Indonesia didirikan di atas dasar Ketuhanan YME. Poin
ini mengandung arti bahwa negara Indonesia menjunjung tinggi keberadaan
agama-agama yang dianut bangsa Indonesia